Wilujeng Sumping

Delete this widget from your Dashboard and add your own words. This is just an example!

Tifunk

Bovenk

Translator

Keutuhan NKRI

Jumat, 28 Oktober 2011

KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

A. Mengenal Negara Kesatuan Republik Indonesia

1. Berdirinya wilayah Indonesia

Sejarah bangsa Indonesia dimulai sejak berdirinya negara Indonesia yaitu tanggal 17 Agustus 1945. Proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945 berarti sejak saat itu bangsa Indonesia mulai menyusun pemerintahannya sendiri. Proklamasi kemerdekaan merupakan sumber hukum bagi pembentukan NKRI.

Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.

Bunyi UUD 1945 pasal 1 ayat (1) : “ Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik “.

Negara kesatuan republik adalah negara dengan pemerintahan rakyat yang dikepalai oleh presiden. Presiden adalah sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Negara Indonesia adalah negara kesatuan dan bentuk pemerintahannya adalah republik.

2. Mengenal wilayah Indonesia

Indonesia telah diakui masyarakat internasional sebagai negara kepulauan yang tertulis dalam Konversi Hukum Laut Internasional atau UNCLOS (United Nations Convertion on the Law of the Sea) pada tahun 1982 dan telah disahkan dalam UU No. 17 tahun 1985.

Seara geografis wilayah Indonesia terletak diantara dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia dan juga dikelilingi dua samudra, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

Wilayah daratan bagian utara berbatasan dengan Malaysia Timur (Serawak) di pulau Kalimantan dalam bentuk gerbang perbatasan (antara Serawak dan Kalimantan Barat). Perbatasan ini ditandai dengan batas alam berupa jajaran Pegunungan Kapuas Hulu dan Kapuas Hilir. Wilayah Indonesia bagian timur berbatasan daratan dengan Papua Nugini di Papua bagian timur.

a. Letak geografis

Letak geografis adalah letak suatu daerah dilihat dari kenyataanya di bumi atau posisi daerah itu pada pola bumi dibandingkan dengan posisi daerah lain. Letak geografis ditentukan pula oleh segi astronomis, geologis, fisiografis dan sosial budaya.

Letak geografis Indonesia sebagai berikut :

1) Secara astronomis terletak diantara 6° LU - 11° LS dan 95° BT - 141° BT.

2) Terletak antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia

3) Teletak antara Benua Asia dan Benua Australia.

4) Merupakan dua pertemuan dua rangkaian pegunungan Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterani.

Letak geografis Indonesia menempatkan Indonesia pada posisi silang yang strategis dan baik. Hal ini dapat terlihat hal-hal berikut ini :

1) Indonesia terletak pada daerah tropis

2) Karena terletak diantara dua samudra yang sangat ramai pelayarannya, ditambah dengan kekayaan flora, fauna dan sumber-sumber mineral, akan sangat menunjang perdagangan dan menambah sumber devisa negara.

3) Terletak diantara dua benua besar menyebabkan indonesia memiliki musim yang bergantian setiap enam bulan sekali yang sangat berpengaruh baik terhadap usaha perkebunan dan sebagainya, seperti teh, karet, kopi, tebu, tembakau, dan sebagainya.

4) Karena terletak pada daerah muda, sangat dimungkinnkan pengekploitasian terhadap sumber-sumber mineral, seperti minyak bumi, batu bara, besi, nikel, dan lain-lain.

5) Ikut serta dalam percaturan politik dunia.

b. Unsur-unsur geografis

1) Keadaan alam (Realm of nature)

Keadaan alam tidak dinamis dan tidak mengalami perubahan secara cepat jika dibandingkan dengan keadaan manusia. Keadaan alam meliputi lingkungan alam dan bentang alam.

a) Kekuatan rotasi bumi, revolusi bumi, dan perubahan cuaca.

b) Proses-proses erosi, sedimentasi, sirkulasi air, dan gejala-gejala vulkanisme.

c) Fisik, topologi, dan biotik. Unsur-unsur fisik meliputi iklim, air, dan tanah. Unsur topologi meliputi luas, letak, dan bentuk. Unsur biotik meliputi flora, fauna, organisme, dan manusia.

2) Keadaan manusia (Human realm)

Keadaan lingkungan manusia mengalami perubahan yang lebih cepat dan bersifat kreatif. Keadaan manusia meliputi lingkungan sosial, bentang alam, budidaya, dan masyarakat. Lingkungan sosial, seperti faktor-faktor kebiasaan, tradisi, hukum, dan kepercayaan. Bentang alam budidaya, seperti hutan buatan, danau buatan, perkebunan, dan persawahan. Dalam lingkungan geografisnya, ternyata pengertiannya lebih luas, mencakup segi alaminya, segi manusianya/sosialnya. Untuk mengetahui ciri-ciri suatu daerah/negara kita perlu membahas tata geografinya yang mencakup unsur fisik, biotik dan topologi.

a) Pengaruh unsur fisik

(1) Iklim dan cuaca

Iklim dan cuaca dapat mempengaruhi jenis tanaman dan persebaran binatang, kesehatan, vitalitas penduduk (kemampuan bertahan hidup), maupun aktivitas kerja.

(2) Air

Besar kecilnya pengaruh tergantung dari jarak antara perairan dan masyarakat. Air di permukaan banyak digunakan untuk pengairan, perikanan, pembangkit tenaga listrik, dan lain-lain.

(3) Relief dan tanah

Relief dan tanah sangat berpengaruh terhadap pemusatan penduduk,l jaring-jaring lalu lintas, ongkos angkutan, jenis pengangkutan, jenis usaha bidang pertanian, dan kebudayaan.

(4) Hasil tambang dan mineral

Ada tidaknya tambang, baik berupa batuan, mineral, atau gas alam dalam suatu daerah menyebabkan perbedaan perhatian manusia terhadap daerah tersebut.

b) Pengaruh unsur biotik

Flora, fauna, dan manusia saling memerlukan. Flora dan fauna merupakan bahan makanan, bahan pakaian, dan juga bahan bangunan bagi manusia. Flora dan fauna harus dipelihara agar jangan sampai punah.

Dengan memahami tata geografi suatu daerah dapat diketahui ciri khas daerah tersebut. Ciri khas yang dimaksud adalah keadaan alam (subur, tandus, dataran, atau pegunungan), mata pencaharian dan bentuk kehidupan penduduk, pemusatan dan persebaran penduduk, kebudayaan, serta kehidupan sosial.

c) Pengaruh unsur topologi

Pengaruh topologi meliputi letak, luas, bentuk dan batas suatu wilayah yang berpengaruh terhadap unsur biotik.

(1) Pengaruh letak

Untuk dapat mengetahui dengan baik keadaan geografis suatu tempat atau daerah, telebih dahulu perlu kita ketahui letak tempat atau daerah tersebut di permukaan bumi. Dengan mengetahui ini, kita dapat memahami berbagai hal yang menyangkut daerah tersebut, seperti kehidupan penduduk di daerah tersebut, posisi daerah itu terhadap tempat atau daerah lain, dan latar belakang sejarah serta berbagai pengaruh yang pernah ada atau akan ada terhadap daerah tersebut.

(a) Letak astronomis

Letak astronomis adalah letak suatu tempat dihubungkan dengan posisi garis lintang dan garis bujur yang akan membentuk suatu titik koordinat. Indonesia terletak di antara 6° LU - 11° LS dan 95° BT - 141° BT.

(b) Letak geologis

Letak geologis adalah letak suatu daerah atau negara berdasarkan struktur batu-batuan yang ada pada kulit bumi. Letak geologis Indonesa dapat terlihat dari beberapa sudut formsi geologi, keadaan batuan dan jalur-jalur pegunungannya.

(c) Letak geomorfologis

Letak geomorfologis adalah letak berdasarkan morfologi suatu tempat di muka bumi. Letak geomorfologis Indonesia sangat bervarias. Perbedaan letak geomorfologis mempunyai pengaruh yang bermacam-macam, misalnya penduduk di suatu tempat yang morfologinya berbukit atau terjal kepadatan penduduknya kecil.

(d) Letak geografis

Letak geografis adalah letak suatu daerah dilihat dari kenyataanya di bumi atau posisi daerah itu pada bumi dibandingkan dengan posisi daerah lain. Letak geografisnya ditentukan oleh letak astronomis dan letak geologis. Jadi kalau dilihat dari geografis, di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, di antara Benua Asia dan Benua Australia, dan pada pertemuan dua rangkaian pegunungannya, yaitu Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterania.

(e) Letak maritim

Letak maritim adalah letak suatu tempat ditinjau dari sudut kelautan. Apakah tempat itu dekat atau jauh dari laut serta apakah sebagian atau seluruhnya dikelilingi oleh laut, dan sebagainya.

(f) Letak ekonomis

Letak ekonomis adalah letak suatu negara ditinjau dari jalur dan kehidupan ekonomi suatu negara terhadap negara lain. Letak ekonomis Indonesia kedudukannya sangat baik karena terletak antara Benua Asia dan Australia ditambah dengan beberapa tempat di sekitar Indonesia yang merupakan pusat lalu lintas perdagangan.

(g) Letak sosiokultural

Letak sosiokultural adalah letak berdasarkan keadaan sosial dan budaya daerah yang bersangkutan terhdap daerah di sekitarnya. Indonesia secara sosiogegrafis dan kultural terletak di persimpangan jalan antara Benua Asia dan Australia yang terdiri dari berbagai bangsa yang menyebabkan budaya akulturasi budaya kaya dan aneka ragam budaya.

(2) Pengaruh luas dan bentuk

Pada umumnya suatu negara yang memiliki wilayah yang luas akan memperoleh keuntungan lebih banyak daripada negara yang mempunyai wilayah semput. Negara yang luas akan memberikan ruang hidup yang lebih luas untuk mengejar peningkatan kesejahteraan penduduk. Pembangunan ekonomi akan lebih dimungkinkan terhadap iklim suatu tempat, dengan teknologi modern.

Luas suatu negara dalam perwujudannya memiliki bentuk yang bermacam-macam. Misalnya, bentuk bulat sempit memanjang, dan luas memanjang, bentuk-bentuk tersebut sangat berpengaruh terhadap keadaan-keadaan tertentu, misalnya terhadap iklim setempat, strategi pertahanan, dan keadaan ekonomi.

(3) Pengaruh batas

Ada dua batas, yaitu batas alam (lautan, pegunungan, sungai) dan batas buatan (tembok, tugu, kawat berduri). Berbatasan dengan laut berarti perlu memikirkan dan perencanaan terhadap pelabuhan, pertahanan, dan usaha perikanan. Berbatasan dengan negara yang lebih maju menguntungkan kalau negara itu tidak mempunyai tujuan negatif. Negara yang belum maju dapat meminta bantuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

c. Batas wilayah Indonesia

- Sebelah utara : Serawak (Malaysia Timur), Singapura, Filipina

- Sebelah timur : Papua Nugini dan Samudra Pasifik

- Sebelah selatan : Australia dan Samudra Hindia

- Sebelah barat : Samudra Hindia

- Batas wilayah udara

Indonesia menyatakan bahwa wilayah kekuasaan dirgantara atas ruang udara dan antariksa termasuk GSO (Geo Stationer)dengan jarak ± 36.000 m/km. Tertuang dalam pasal 30 ayat (c) UU No. 20 tahun 1982 tentang ketentuan pokok hankam negara.

d. Batas wilayah perairan laut Indonesia

Perairan laut Indonesia berdasarkan konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika tahun 1982 dibagi menjadi 3 bagian sebagai berikut :

1) Batas laut teritorial, yaitu 12 mil dari titik terluar sebuah pulau ke laut bebas. Berdasarkan batas tersebut, negara Indonesia memiliki kedaulatan atas air, bawah laut, dasar laut, dan udara di sekitarnya termasuk kekayaan alam di dalamnya.

2) Batas landas kontinen sebuah negara paling jauh 200 mil dari garis dasar ke laut bebas dengan kedalaman lebih dari 200 meter. Landasan kontinen adalah dasar laut dari arah pantai ke tengah laut dengan kedalaman tidak lebih dari 200 meter.

3) Zona ekonomi ekslusif (ZEE) ditarik dari titik pantai sebuah pulau sejauh 200 mil. Dengan bertambahnya luas perairan Indonesia, maka kekayaan alam yang terkandung di dalamnya bertambah pula. Oleh karena itu, indonesia bertanggung jawab untuk melestarikan dan melindungi sumber daya alam dari kerusakan. Hingga kini wilayah laut Indonesia berbatasan dengan sepuluh negara, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, India, Papua Nugini, Palu, Timor Leste, dan Australia. Banyak sengketa wilayah laut yang terjadi, diantaranya kasus Pulau Sipadan dan Ligitan di Kalimantan Timur, yang akhirnya jatuh ke negara Malaysia. Ini contoh pengalaman buruk Indonesia karena tidak hanya pulau tersebut yang hilang, tetapi sumber daya alam Indonesia. Untuk itu, diperlukan adanya pertahanan negara. Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

e. Pembagian provinsi

Wilayah Indonesia sangat luasa dan besar. Pembagian provinsi sangat diperlukan untuk mempermudah pelaksanaan pemerintahan dan diperlukan pembangunan agar merata hingga ke pelosok wilayah Indonesia.

Wilayah Indonesia terbagi atas beberapa provinsi atau daerah tingkat I. Setiap provinsi dikepalai oleh seorang gubernur kepala daerah tingkat I. Sekarang provinsi di Indonesia ada 33 yaitu, sebagai berikut :

No

Nama Provinsi

Luas Km2

Ibu Kota

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

Nangroe Aceh Darussalam

Sumatera Utara

Sumatera Barat

Riau

Kepulauan Riau

Jambi

Sumatera Selatan

Bangka Belitung

Bengkulu

Lampung

D.K.I Jakarta

Jawa Barat

Banten

Jawa Tengah

D.I.Y Yogyakarta

55.390

71.660

42.898

94.561

-

53.436

93.083

16.171

19.789

35.385

664

34.526

6.651

32.549

3.189

Banda aceh

Medan

Padang

Pekanbaru

Batam

Jambi

Palembang

Bangka

Bengkulu

Bandar lampung

Jakarta

Bandung

Serang

Semarang

Yogyakarta

No

Nama Provinsi

Luas Km2

Ibu Kota

16

17

18

19

20

21

22

23

24

25

26

27

28

29

30

31

32

33

Jawa Timur

Kalimantan Barat

Kalimantan Tengah

Kalimantan Selatan

Kalimantan Timur

Sulawesi Utara

Gorontalo

Sulawesi Tengah

Sulawesi Selatan

Sulawesi Tenggara

Bali

Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Timur

Maluku

Maluku Utara

Papua Barat

Papua Tengah

Papua Timur

47.923

149.807

153.564

36.535

210.985

15.273

12.215

63.689

62.483

38.140

5.633

20.153

47.349

24.035

53.836

116.571

71.199

421.891

Surabaya

Pontianak

Palangkaraya

Banjarmasin

Samarinda

Manado

Gorontalo

Palu

Makassar

Kendari

Denpasar

Mataram

Kupang

Ambon

Ternte

Manokwari

Timika

Jayapura

f. Perkembangan wilayah NKRI

Pada awal kemerdekaan, wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia meliputi 8 provinsi, yaitu Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Maluku.

Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan, wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami perubahan, baik jumlah maupun luas wilayahnya. Pada awal kemerdekaan, Irian Barat yang sekarang dikenal dengan nama Irian Jaya atau Papua dan Timor-timur belum menjadi bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Irian Barat masih dikuasai oleh Belanda, sedangkan Timor-Timur dikuasai oleh Portugal. Irian Barat masuk wilayah Indonesia tahun 1963, sedangkan Timor-Timur masuk wilayah NKRI tahun 1974. Namun pada tahun 1999 provinsi Timor-Timur memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui suatu referendum.

B. Pentingnya Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

1. Wawasan nusantara

Indonesia dikenal sebagai negara maritim, sebab wilayah perairannya lebih luas dari wilayah daratannya yaitu sekitar 70%. Jumlah pulau di Indonesia ada 17.508 buah. Yang telah dihuni ada 913 buah. Yang telah diberi nama 11.464 buah. Luas perairan Indonesia 3.257.375 km2. Luas daratan 1. 919.443 km2.

Pada tanggal 13 Desember 1957, dikeluarkan deklarasi tentang konsep wilayah Indonesia oleh Perdana Menteri Juanda. Deklarasi itu dikenal sebagai Deklarasi Juanda. Inti dari Deklarasi Juanda yaitu menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibatasi oleh garis lurus dengan 12 mil dari garis pangkal lurus yang ditarik dari titik terluar pulau-pulau terluar.

a. Sejarah Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara terdiri atas kata wawasan dan nusantara. Kata wawasan berasal dari kata wawas artinya pandang, tinjau, lihat, atau tanggap. Wawasan Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa berarti pulau-pulau. Antara artinya di antara dua samudra dan dua benua.

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang tanah air, bangsa, dan negara yang terdiri atas pulau-pulau dan dipandang sebagai satu kesatuan bulat dan utuh.

Wawasan nusantara sebagai konsepsi kewilayahan dikuatkan kedudukannya dengan UU No. 4/Prp/tahun 1980 tentang perairan Indonesia pada tanggal 16 Februari 1980 dengan nama Konsepsi Nasional Indonesia.

Berdasarkan PP No. 8/1962 ditetapkan peraturan mengenai pelayaran damai dan peraturan dalam laut. Untuk menindaklanjuti konsep wawasan nusantara pemerintah Indonesia mengeluarkan pengumuman tentang Landas Kontinen Indonesia pada tanggal 17 Februari 1969, pengumuman itu dikukuhan dalam UU No. 1/1973. Wilayah Indonesia menjadi luas, semula luasnya 2.207.087 km2 dengan wawasan nusantara meluas menjadi 5.193.252 km2.

Bangsa Indonesia berjuang terus untuk mendapatkan pengakuan internasional tentang kewilayahan. PBB mengeluarkan UU No. 5 tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia pada tanggal 18 Oktober 1983. Luas lautan Indonesia menurut ZEE adalah sepanjang 200 mil dari jenis pantai pulau terluar. Pada tahun 1985 melalu UU No. 17 tahun 1985, pemerintah Indonesia menyetujui dan menandatangani tentang hukum laut berdasarkan ketetapan PBB.

b. Kewajiban pemerintah Indonesia terhadap rakyatnya tercantum dalam pembukaan UUD 1945 sebagai berikut :

1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesi

2) Memajukan kesejahteraan umum

3) Mencerdaskan kehidupan bangsa

4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia

Wawasan nusantara mengandung tiga unsur alamiah yang disebut Tri Gatra.

Tri Gatra meliputi :

a) Unsur geografis pada posisi silang lalu lintas

b) Unsur keadaan dan kemampuan penduduk

c) Unsur keadaan dan kekayaan alam

Wawasan nusantara dapat dijadikan doktrin nasional yang merupakan keyakinan dalam menimbulkan tekad dan semangat bangsa Indonesia untuk memperlancar pelaksanaan pembangunan nasional.

c. Tujuan wawasan nusantara harus selaras dengan tujuan nasional.

1) Tujuan ke dalam

Mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan baik aspek alamiah maupun aspek sosial.

2) Tujuan ke luar

Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

2. Pentingnya wawasan nusantara

Dalam hidup berbangsa dan bernegara diperlukan kesamaan pandang dan kesamaan cara melihat bangsa dan negara, sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah satu kesatuan yang utuh dan tetap memelihara keragaman, atau keanekaragaman.

- Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa dan negara sebagai satu kesatuan yang utuh tetap memelihara keragaman dan keanekaragaman dan keberanekaragaman dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Hakikat Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenal diri dan kesatuan wilayah yang serba beragam dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai keberagaman dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

- Landasan hukum Wawasan Nusantara adalah landasan ideal Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945.

- Menurut doktrin Wawasan Nusantara, keragaman bangas Indonesia beserta pulau-pulau yang ada didalamnya harus dilihat sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sesuai semboyan Bhineka Tunggal Ika.

- Wawasan Nusantara mecakup bidang semua kepulauan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

- Dalam penyelenggaraan negara banyak ancaman dan tantangan baik dari dalam ataupun dari luar yang ingin mengganggu negara, misalnya disintegrasi bangsa, pemberontakan atau gerakan pengacau keamanan dan negara asing yang apabila tidak dapat mempertahankan wilayah, negara kita akan runtuh dan kehidupan masyarakat akan kacau sehingga Wawasan Nusantara sangat diperlukan dalam hidup berbangsa dan bernegara.

- Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu bagi bangsa Indonesia, baik bagi pemerintah maupun masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.

- Sikap berwawasan nusantara :

a. Memiliki kemampuan hidup berwawasan nusantara

b. Menemukan arti penting Wawasan Nusantara bagi kehidupan bangsa Indonesia

c. Mempelajari keberagaman dan keunikan setiap daerah dan perannya dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa

d. Menyadari dapat hidup dalam keragaman suku bangsa dan budaya dari berbagai bangsa dan negara.

- Perwujudan Wawasan Nusantara sebagai kesatuan politik, artinya :

a. Bahwa wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.

b. Bahwa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan YME harus merupakan satu kesatuan bangsa dalam arti yang seluas-luasnya.

c. Bahwa secara psikologis bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.

d. Bahwa Pancasila satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengerahkan bangsa dalam menuju tujuannya.

e. Bahwa seluruh kepulauan nusantara merupakan satu kesatuan dalam arti hanya ada satu hukum nasional yang mengatur kepada kepentingan nasional.

- Perwujudan Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya, artinya :

a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, harus merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan yang sama, merata dan seimbang sesuai kemajuan bangsa pada saat itu.

b. Bahwa budaya Indonesia hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa, yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.

- Perwujudan Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia, artinya :

a. Bahwa semua kekayaan di wilayah Nusantara baik potensia maupun kekayaan efektif adalah modal dan milik bersama bangsa dan keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah Nusantara.

b. Tingkat pengembangan ekonomi harus selaras, seimbang, dan merata di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki daerah dalam pengembangan ekonominya.

- Perwujudan Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan, artinya :

a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan tanah air Indonesia.

b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara.

c. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap-tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.

- Wawasan Nusantara penting bagi rakyat Indonesia jika tidak ada sikap bewawasan nusantara Indonesia akan mudah tercerai berai, setiap golongan, suku, agama, daerah, berusaha agar lebih kuat daripada yang lain. Kekacauan akan mudah muncul dimana-mana. Semua terkena akibatnya. Yang harus kita lakukan terhadap Wawasan Nusantara adalah :

a. Menerima dan menghargai keragaman suku serta budaya bangsa.

b. Dapat hidup bersama dalam wadah NKRI dan berbagai keragaman bangsa dan budaya.

3. Berbagai perbedaan dalam satu ikatan persatuan

Jenis-jenis kebudayaan

a. Kebudayaan materiil adalah segala bentuk budaya manusia yang dapat dilihat atau dinikmati oleh mata.

b. Kebudayaan spiritual/rohaniah adalah segala bentuk budaya manusia yang tidak dapat dilihat atau dinikmati oleh mati.

Contoh : bahasa, adat istiadat, dan sistem kekerabatan. Sistem kekerabatan masyarakat Minangkabau dikenal dengan matrilneal (mengikuti garis keturunan ibu). Suku Sunda berdasarkan bilateral (mengikuti garis keturunan ibu dan bapak secara serentak). Suku Bali berdasarkan patrilineal (mengikuti garis keturunan ayah).

Sikap positif terhadap pentingnya budaya pentingnya daerah untuk memperkuat persatuan bangsa jadi satu dan menjadi warga negara Indonesia.

Sikap mementingkan golongan atau kelompok sangat dilarang dan harus dijauhi. Bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan, satu tapi beragam. Perbedaan jangan membuat jadi perpecahan, tetapi dijadikan semangat untuk bersatu. Keragaman kebudayaan menunjukkan kekayaan kebudayaan Indonesia. Bangsa Indonesia tidak anti terhadap budaya asing, namun hanya kebudayaan asing yang sesuai dengan kepribadian bangsa (Pancasila) yang dapat diterima dan dikembangkan. Budaya asing yang diterima oleh bangsa Indonesia akan memperkaya kebudayaan nasional.

Ada tujuh unsur pokok dalam kebudayaan yang dapat dijumpai dalam pergaulan setiap kelompok di dunia, yaitu :

a. Sistem kepercayaan (religi)

b. Sistem kekerabatan atau organisasi sosial

c. Sistem mata pencaharian (ekonomi)

d. Sitem peralatan dan perlengkapan hidup

e. Bahasa

f. Kesenian

g. Sistem pengetahuan.

4. Keunikan budaya daerah

- Tiap-tiap daerah memiliki adat istiadat yang berbeda-beda dan kebiasaan masyarakat setempat merupakan suatu keunikan budaya.

- Masing-masing suku bangsa mempunyai keragaman budaya. Bentuk keragaman budaya tersebut meliputi adat istiadat, upacara adat, pakaian adat, rumah adat, dan senjata tradisional, lagu daerah, kesenian daerah, serta alat musik khas daerah dan lain sebagainya.

- Nilai-nilai budaya dapat memperkaya budaya nasional, kita harus dapat mengambil nilai-nilai positif dari budaya-budaya daerah. Kita bangga dengan budaya lain daerah berarti bangga dengan budaya nasional.

- Sikap positif terhadap budaya daerah atau budaya nasional akan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan persatuan yang kokoh, negara menjadi tangguh dan kuat, terhindar dari ancaman dalam negeri maupun luar negeri seperti peribahasa “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”.

- Cara menghargai keragaman budaya :

a. Tidak menjelek-jelekan kebiasaan budaya daerah lain.

b. Tidak mengganggu suku lain yang sedang melakukan upacara adat.

c. Berteman, bergaul tidak membedakan dari latar belakang mereka.

d. Membantu tetangga atau masyarakat, meskipun berbeda dengan budaya kita.

e. Tidak membanggakan kebudayaannya sendiri.

5. Keutuhan NKRI

NKRI harus bersatu, tidak terpisah meskipun berbentuk kepulauan, tidak boleh ada satu wilayah Indonesia yang terpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak berdiri dengan sendirinya, tetapi melalui perjuangan panjang yang dilakukan oleh para pejuang dan rakyat Indonesia. Mereka rela mengorbankan harta dan bahkan nyawa mereka demi kemerdekaan Indonesia tercinta.

Namun, sejak proklamasi kemerdekaan, keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami pasang surut. Gangguan demi gangguan yang berusaha membubarkan Republik ini sudah banyak terjadi, baik yang berasal dari luar maupun dari dalam negeri sendiri. Misalnya, Pemberontakan PKI di Madiun, PRRI Permesta, Pemberontakan Kahar Muzakar, Pemberontakan Republik Maluku Selatan, Pemberontakan G 30 S PKI, Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Semua peristiwa yang berusaha memecah dan menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut berhasil digagalkan oleh tekad segenap bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan keutuhan dan kesatuan Republik Indonesia.

6. Hidup aman dalam NKRI

Rakyat Indonesia harus membangun rasa kebersamaan, dan menjadikan perbedaan sebagai sumber kekuatan bersama. Ancaman terhadap suatu wilayah di Indonesia berarti ancaman seluruh bangsa Indonesia. Apabila keadaan negara aman dan damai, maka kegiatan pembangunan dapat berjalan lancar. Rakyat dapat melakukan berbagai kegiatan dengan tenang dan leluasa, seperti bekerja, bersekolah, berolahraga, dan banyak lagi. Sebaliknya apabila negara kita tidak aman, maka pembangunan akan terhambat. Kalau kegiatan pembangunan terhambat, maka kita sendiri yang rugi. Dengan demikian, cita-cita untuk mencapai suatu negara yang berdaulat, adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat akan dapat tercapai.

Jika kita tidak bisa menemukan kebersamaan dari perbedaan-perbedaan yang ada di antara rakyatnya, maka negara itu tidak akan dapat berfungsi dengan baik karena tidak ada kerja sama antar bangsa.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

sipppppp peduli pendidikan :D

Anonim mengatakan...

super sekali,,
mantap gan,,

Posting Komentar

 

Hari, Tanggal, Bulan dan Tahun