Wilujeng Sumping

Delete this widget from your Dashboard and add your own words. This is just an example!

Tifunk

Bovenk

Translator

Lambang Kota Bekasi

Jumat, 28 Oktober 2011




Di dalam Lambang Daerah tersebut terdapat lukisan-lukisan yang merupakan unsur-unsur sebagai berikut :

a. Bambu runcing berujung lima yang berdiri tegak dengan kokoh mempunyai 2 (dua) makna :

  • Melambangkan hubungan vertikal Mahluk dengan Khaliknya (Manusia dengan Tuhannya) yang mencerminkan masyarakat Bekasi yang religius.
  • Melambangkan semangat patriotisme rakyat Bekasidalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Bangsa dan Negara yang tidak kenal menyerah sehingga Bekasi menyandang predikat sebagai Kota Patriot.

b. Perisai segi lima melambangkan ketahanan fisik dan mental masyarakat Bekasi dalam menghadapi segala macam ancaman, gangguan, halangan dan tantangan yang datang dari manapun juga terhadap kelangsungan hidup Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

c. Segi empat melambangkan Prasasti Perjuangan Kerawang Bekasi.

d. Pilar Batas Wilayah.

e. Padi dan Buah-buahan melambangkan jumlah Kecamatan dan Kelurahan / Desa pada saat membentuk Kota Bekasi.

  • Buah-buahan berjumlah 7 (tujuh) besar dan 1 (satu) kecil melambangkan 7 Kecamatan ; Pondok Gede, Jati Asih, Bantar Gebang, Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Bekasi Barat dan Bekasi Utara serta 1 Kecamatan Pembantu ; Jati Sampurna.
  • Padi berjumlah 50 (lima puluh) butir melambangkan 50 Kelurahan / Desa.

f. Tali Simpul berjumlah 10 (sepuluh) yang mengikat ujung tangkai padi dan buah-buahan melambangkan tanggal Hari Jadi, 3 (tiga) buah Anak Tangga penyangga Bambu Runcing melambangkan bulan Hari Jadi Kota Bekasi.

g. Dua baris Gelombang Laut atau Riak Air melambangkan dinamika Masyarakat dan Pemerintah Daerah yang tidak akan pernah berhenti membangun Daerah dan Bangsanya.

Sedangkan warna-warna dalam Lambang Daerah mengandung makna sebagai berikut :

  • Kuning : Kemuliaan dan menunjukkan daerah Pemukiman.
  • Biru Langit : Keluasan wawasan dan kejernihan pikiran serta menunjukkan zone Industri.
  • Putih : Kesucian perjuangan.
  • Merah : Keberanian untuk berkorban serta menunjukkan daerah Pertanian dan Hortikultura.
  • Hijau Muda: Harapan masa depan serta menunjukkan daerah Pertanian dan Hortikultura
  • Hitam : Ketegaran patriot sejati.

SURAT PERNYATAAN / KETERANGAN PARA BATAS

SURAT PERNYATAAN / KETERANGAN

PARA BATAS

Pada hari ini ....................tanggal .......................... 2011 kami para batas tanah Kempot bin Siun menerangkan dengan sebenarnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan berani diangkat sumpah bila diperlukan bahwa betul tanah sawah atas nama Kempot bin Siun berbatasan dengan tanah yang saya garap ataupun saya miliki. Dan tanah yang saya garap dan saya miliki tidak mengurangi luasnya atauh tidak bermasalah. Khususnya tanah Kempot bin Siun yang ada di sebelah timur jalan setapak pada saat itu (saat ini sudah menjadi jalan agak lebar).

Tanah Kempot bin Siun berbatasang dengan :

Utara : tanah Kim Ho

penggarapnya H. Abd. Mutih yang beralamat di Kp. Kaliabang Dukuh

Timur : Sungai

Selatan : H. Naih (beralamat di Kaliabang Ilir)

Barat : Jalan Setapak / asalnya.

Demikian surat pernyataan ini kami buat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, tanpa adanya tekanan ataupun pengaruh dari siapapun.

Pejuang, ...........................2011

Keterangan ini diperkuat

dan disaksikan oleh :

Yang menerangkan

1 (...........................)

2 (...........................)

3 (...........................)

4 (...........................)

1. H. Abd. Mutih (...........................)

Penggarap tanah Kim Ho

2. .......................... (...........................)

Pemilik

Mengetahui,

Ketua Rw. 07 Kel. Pejuang

(................................................)

SURAT KUASA (Ahli Waris Tanah)

SURAT KUASA

Pada hari ini ....................tanggal .......................... 2011 kami ahli waris Kempot bin Siun yaitu:

1. Mariah

2. Ma’nawiyah

3. Marisah

4. Salbiyah

5. Sa’diyah

Kesemuanya yang beralamat di Kaliabang Ilir Rw. 07 Kel. Pejuang Kec. Medan Satria Kota Bekasi.

Selanjutnya dalam hal ini disebut Pemberi Kuasa menyatakan dengan sebenarnya dan penuh rasa tanggung jawab betul kami adalah ahli waris Kempot bin Siun, betul memiliki sebidang tanah sawah (yang pada saat ini sudah menjadi Pasar Oman Jaya) luas ............m2 (beda luas) asal C No. ...........Blok Serut Ka. Ilir – Pejuang.

Pada saat surat ini kami buat betul kami ahli waris Kempot bin Siun memberi kuasa penuh kepada :

I. Nama : H. Nurhasan

Umur :

Pekerjaan :

Alamat :

II. Nama : Husaini, Bc.HK

Umur :

Pekerjaan :

Alamat :

Selanjutnya dalam hal ini disebut pihak Pemberi Kuasa

==== Khusus ====

1. Penerima Kuasa dapat menghadap, memberi keterangan-keterangan kepada para pejabat terkait.

2. Dapat mengajukan gugatan-gugatan baik secara hukum pidana maupun perdata.

3. Dapat mengadakan perdamaian / musyawarah kepada pihak-pihak lain.

4. Dapat memutuskan, menanda tangani hal-hal yang bertalian dengan tanah dimaksud tersebut.

5. Prinsipnya Pemberi Kuasa betul-betul menyerahkan sepenuhnya atas tanah dimaksud kepada Penerima Kuasa.

6. Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi.

Demikian Surat Kuasa ini kami buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana hal-hal dimaksud.

Pejuang, ...........................2011

Penerima Kuasa

Pemberi Kuasa

1. H. Nurhasan (...........................)

2. Husaini, Bc.HK (...........................)

1. PR. Mariah (...........................)

2. PR. Marisah (...........................)

3. PR. Ma’nawiyah (...........................)

4. PR. Salbiyah (...........................)

5. PR. Sa’diyah (...........................)

 

Hari, Tanggal, Bulan dan Tahun